Tuesday, June 5, 2012


Jakarta Koperasi Langit Biru (KLB) telah menggalang dana dari ratusan ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Diperkirakan, kerugian yang diderita para nasabah akibat dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang KLB mencapai triliunan rupiah.

Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Anggodo mengatakan, pihaknya masih mendata berapa nilai investasi masing-masing investor. Sejak berdirinya, Koperasi Langit Biru telah memiliki 120 ribu nasabah.

"Kalau dari satu nasabah saja katakanlah dia investasi Rp 10 juta, dikalikan 120 ribu sudah mencapai Rp 1,2 triliun," kata Bambang kepada detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Investasi para nasabah KLB bervariatif. Para nasabah menginvestasikan dananya mulai dari paket kecil yang berkisar Rp2-10 juta hingga paket besar yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Ada yang investasinya ratusan juta, ada yang miliaran juga. Tapi kalau yang miliaran itu mungkin yang kelompok, yang terdiri dari beberapa orang," jelasnya.

Para nasabah ini, tidak hanya warga Tangerang dan sekitarnya. Beberapa di antara nasabah merupakan warga luar daerah di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Para nasabah mengaku tertarik dengan investasi KLB ini lantaran iming-iming bonus yang dijanjikan. Setiap nasabah akan mendapat keuntungan 10 persen dari nilai investasi mereka yang akan dicairkan seminggu sekali.

Tidak hanya itu, KLB juga menjanjikan nasabah mendapatkan produk berupa bahan sembako dan sabun. Belum lagi, bagi sponsor (istilah untuk investor yang memiliki downline), akan mendapat bonus 10 persen dari total investasi para downline.

Namun, sejak akhir 2011 silam, KLB mengalami kemacetan pencairan bonus terhadap para nasabah. Februari 2012 lalu, ribuan nasabah mulai resah karena manajemen KLB terus menunda-nunda pencairan bonus.

Puncaknya, April 2012, para nasabah mendatangi kantor KLB di Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Hingga akhirnya, pada awal Juni lalu, para nasabah menjarah produk sembako di gudang KLB. Menurut polisi, tindakan itu dilakukan para nasabah atas persetujuan manajemen KLB.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...