Anggoro Widjojo tentunya tidak sedikit yang telah mendengarnya.
Pria yang lahir dengan nama Ang Tjoe Hong ini santer disebut-sebut oleh
KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi radio
Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan Tahun 2009 dan Kasus Korupsi Alih
Fungsi Hutan Lindung di Sumatera Selatan.
Sejak kecil, Anggoro, bersama dengan adiknya, Anggodo Widjojo, yang
tinggal di Jalan Karet No. 12, Surabaya ini dikenal sebagai pribadi yang
bengal dan pemberani. Mengikuti jejak ayahnya, Ongko Widjojo yang
menjadi seorang pebisnis, Anggoro dan adiknya telah akrab dengan dunia
bisnis bahkan semenjak kanak-kanak. Karenanya, sangat tidak mengherankan
nama Anggoro sudah tidak asing di antara para pengusaha senior di
kawasan Surabaya.
Figur pria yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya ini
dikenal sebagai orang yang suka tantangan dan tidak takut akan hukum.
Anggoro yang semenjak masih muda dikenal sering melakukan bisnis illegal
ini pernah sukses bersama adiknya dalam menjalankan agensi SDSB, yang
juga banyak melibatkan nama para pejabat pusat di Jakarta.
Di tahun 2000, Anggoro dan adiknya mendirikan PT Masaro Radiokom dan
menjadi agen pemasaran Motorola, sebuah perusahaan telekomunikasi
Amerika. Kesuksesannya dalam menjalankan bisnis membuatnya pindah ke
Jakarta untuk mengembangkan lingkup bisnisnya. Laki-laki keturunan
Tionghoa ini dikenal dekat dengan pejabat-pejabat Negara.
Anggoro yang dikenal kurang berbaur dengan tetangganya selama tinggal
di Surabaya ini kemudian tersangkut kasus korupsi yang tidak
tanggung-tanggung menyeret nama-nama petinggi Negara dan bahkan telah
memenjarakan 2 orang pejabat pemerintahan, yaitu Yusuf E Faishal dan Al
Amin Nasution.
Hingga saat ini keberadaan tersangka korupsi ini masih belum
diketahui. Kabar terakhir menyebut bahwa pria yang pernah menjadi
anggota Paguyuban Masyarakat Tionghoa ini diduga bermukim di Singapura
dan China.
0 comments:
Post a Comment