Wednesday, January 29, 2014

JAKARTA - Penyitaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan bukan tanpa dasar.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penyitaan tersebut dilakukan lantaran KPK sudah memiliki catatan berbagai kendaraan milik Wawan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang membelit suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

"Penyidik menyita berbagai kendaraan termasuk sebagian mobil mewah. KPK sudah punya catatan berbagai kendaraan lain milik TCW sehingga bisa segera diblokir," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (27/1/2014) malam.

Bahkan, sambung Bambang, bila diketahui ada upaya untuk menyembunyikan aset yang diduga merupakan hasil kejahatan itu, KPK akan langsung melakukan perampasan. Ia juga menegaskan, bila ada keterlibatan pihak lain yang melakukan manipulasi aset Wawan bisa kena akibat hukum.

"Bila diketahui ada upaya untuk sembunyikan aset hasil kejahatan maka aset itu tetap bisa dirampas dan pihak yang melakukan manipulasi bisa kena akibat hukum. Apalagi bila pakai UU TPPU," tegasnya.

Seperti diketahui, malam ini penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah aset milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu meliputi Toyota Fortuner Putih bernomor polisi A 789 DS, Ford warna putih dengan nomor polisi A 224 HA, Kijang Inova putih bernomor polisi B 1030 SZR, dan mobil Fiesta dengan nomor polisi A 224 HA. Mobil tersebut disita penyidik dari rumah Dadang Sumpena di perumahan Taman Graha Asri Blok CC5 no.13, Kota Serang, Banten.

Selain itu, penyidik juga menyita tiga mobil mewah milik Wawan dikediamannya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, yakni Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD, serta sebuah motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

Wawan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam beberapa kasus, diantaranya kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. (gar) (ahm)

sumber

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...