Rumah itu bertingkat
dua dan bercat abu-abu. Luas bangunan lebih kurang 4.000 meter persegi
terletak di kawasan elite Jakarta, tepatnya di Jalan Denpasar IV Nomor
35 Setiabudi. Inilah kediaman keluarga pasangan suami istri Tubagus
Chaery Wardana alias Wawan dan Airin Rachmi Diany.
Wawan adalah pengusaha ternama di Banten. Dia adik kandung Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah. Adapun Airin menjabat sebagai Wali Kota
Tangerang Selatan, Banten.
Wawan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3
Oktober 2013. Ia digelandang ke ruang penyidikan KPK, berselang beberapa
jam setelah Akil Mochtar (ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi)
tertangkap dalam kasus dugaan suap ketika menangani sengketa hasil
pilkada di MK.
Awalnya, Wawan disangka terlibat penyuapan Akil terkait perkara
Pilkada Lebak, Banten, yang sedang ditangani MK. Belakangan, KPK
melekatkan status tersangka dalam empat kasus sekaligus kepada Wawan.
Selain kasus penanganan sengketa hasil pemilihan Bupati Lebak, Wawan
juga dijerat kasus tindak pidana pencucian uang, dugaan korupsi
pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, dan pengadaan alat
kesehatan di Provinsi Banten.
Terkait kasus dugaan suap sengketa hasil Pilkada Lebak, KPK
menggeledah rumah Wawan sehari setelah dinyatakan tersangka. Sejumlah
petugas KPK menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar IV, Jumat
(4/10/2013).
Saat penggeledahan, terbongkarlah hal-hal mencengangkan tentang
keluarga Wawan-Airin, yakni kemewahan yang sangat mencolok. Di garasi
bagian kiri, di bagian depan, misalnya, terparkir satu Toyota Innova,
sedan Bentley bernomor polisi B 888 GIF. Di bagian kiri, terparkir
Toyota Land Cruiser bernomor Polisi B 888 TCM dan Toyota Land Crusier TX
bernomor polisi B 1978 RFR.
Sekitar pukul 19.30 WIB, garasi rumah itu dibuka penyidik KPK.
Alhasil, lampu dari dalam garasi yang terang menyeruak, dan menerangi
bagian depan rumah. Setelah pintu garasi dibuka, tampak di dalamnya
terparkir sejumlah mobil mewah yang harga per unitnya miliaran rupiah.
Garasi rumah itu berukuran 20 x 25 meter, di antaranya tertutup pintu
dari kayu yang dilipat ke samping. Garasi itu dibagi dua dengan sebuah
tembok tebal di tengahnya.
Di garasi bagian kanan terparkir 11 mobil, dengan empat mobil di
antaranya berkategori supermewah. Di bagian kiri, terparkir memanjang
dua mobil sedan merek Ferrari berwarna merah berplat nomor B 888 CNW dan
B 888 GEF. Di sebelah kanannya, terdapat sedan merek Lamborghini
berwarna putih, dan di depannya terdapat sedan Nissan GTR yang juga
berwarna putih.
Di garasi bagian kanan bagian dalam, terparkir satu sedan Lexus
berwarna hitam bernomor Polisi B 888 ARD, dan di depannya terparkir satu
sepeda motor Harley Davidson jenis Sportster bernomor polisi B 3484
WWW. Di bagian kanan terparkir sedan Toyota Camry berwarna hitam, satu
Rolls-Royce warna hitam bernomor polisi B 888 CHW, dan satu Lamborghini
Aventador putih B 888 WAN.
Sekitar lima petugas KPK yang mengenakan rompi KPK, sarung tangan,
dan masker penutup bagian mulut tampak memeriksa mobil-mobil itu dengan
saksama. Salah seorang petugas yang memeriksa mobil sedan Bentley tampak
memeriksa sejumlah dokumen yang tersimpan di bagasi mobil.
Kepala keamanan setempat, M Husein, mengatakan, Airin dan Wawan sudah
tinggal di kawasan Jalan Denpasar sejak sekitar tahun 2003. Semula
mereka tinggal di Jalan Denpasar III. Dua tahun kemudian, sekitar tahun
2005, keluarga ini pindah ke rumah mewah di Jalan Denpasar IV. "Dari
awal mereka tinggal, mereka sudah punya mobil-mobil mewah itu," ujarnya.
Setiap akhir pekan, biasanya Wawan mengendarai mobil-mobil mewah itu.
Menurut Husein, Wawan kerap terlihat mengendarai mobil Ferrari berlogo
kuda jingkrak itu. Adapun Airin kerap terlihat mengendarai sedan
Lamborghini, yang berlogo banteng ngamuk.
"Pak Wawan sering terlihat mengendarai sendiri mobilnya itu, kadang-kadang sama istrinya," ujar Husein.
Sebelumnya, KPK kembali menyita empat mobil Wawan dalam penggeledahan
di sejumlah lokasi. Keempat mobil tersebut adalah Lamborghini, Ferrari,
Bentley, dan Rolls-Royce. Total, lembaga antikorupsi itu telah menyita
17 mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan
Wawan.
sumber : kompas.com
sumber : kompas.com
0 comments:
Post a Comment