Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gegabah
menginformasikan aliran dana tersangka kasus dugaan korupsi. Menurut
Fahri, KPK dan PPATK tidak seharusnya membeberkan aliran dana tersebut
sebelum benar-benar terbukti tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK kembali melakukan aksinya mengaitkan dan mempertontonkan hubungan gelap seseorang melalui aliran dana yang didapatkan lewat PPATK. Seharusnya dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana tidaklah layak alirannya dituduhkan sebagai TPPU atau aliran uang haram," kata Fahri, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2014).
"KPK kembali melakukan aksinya mengaitkan dan mempertontonkan hubungan gelap seseorang melalui aliran dana yang didapatkan lewat PPATK. Seharusnya dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana tidaklah layak alirannya dituduhkan sebagai TPPU atau aliran uang haram," kata Fahri, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2014).
Ia merespons tindakan KPK
yang mengungkap aliran dana dari adik Gubernur Banten Ratu Atut
Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, ke sejumlah artis.
Menurutnya, apa yang diungkap KPK adalah hal-hal di luar hukum.
Fahri menuding KPK zalim karena membentuk opini untuk menciptakan pengadilan di luar hukum. Dampaknya, kata dia, bahtera rumah tangga Wawan dengan Airin Rachmi Diany bisa terganggu karena opini negatif yang terbentuk akibat informasi aliran uang dari KPK. Hal itu, menurutnya, terjadi pada tersangka korupsi Al Amin Nasution yang bercerai dengan istrinya, Kristina, beberapa tahun silam.
"Itu modus menghancurkan reputasi, kredibilitas, dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri dan hancur. Saya juga lihat Airin - Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral, meski dia sama sekali bukan pejabat negara," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK tindakan di luar koridor hukum karena dalam kampanye memberantas korupsi lebih memilih berperang dan membuat musuh lumpuh dengan cara apa pun.
"Aliran dana adalah rahasia pribadi, tapi oleh PPATK dan KPK dijadikan ajang pertunjukan dan strategi humas untuk membuat seru permainan petak umpet korupsi ini. Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan dijerat KPK dengan TPPU. Puluhan mobil telah disita KPK, termasuk satu Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Fahri menuding KPK zalim karena membentuk opini untuk menciptakan pengadilan di luar hukum. Dampaknya, kata dia, bahtera rumah tangga Wawan dengan Airin Rachmi Diany bisa terganggu karena opini negatif yang terbentuk akibat informasi aliran uang dari KPK. Hal itu, menurutnya, terjadi pada tersangka korupsi Al Amin Nasution yang bercerai dengan istrinya, Kristina, beberapa tahun silam.
"Itu modus menghancurkan reputasi, kredibilitas, dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri dan hancur. Saya juga lihat Airin - Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral, meski dia sama sekali bukan pejabat negara," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan KPK tindakan di luar koridor hukum karena dalam kampanye memberantas korupsi lebih memilih berperang dan membuat musuh lumpuh dengan cara apa pun.
"Aliran dana adalah rahasia pribadi, tapi oleh PPATK dan KPK dijadikan ajang pertunjukan dan strategi humas untuk membuat seru permainan petak umpet korupsi ini. Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan dijerat KPK dengan TPPU. Puluhan mobil telah disita KPK, termasuk satu Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
0 comments:
Post a Comment