Thursday, January 30, 2014

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany Menanti Nasib

Airin Rachmi Diany (antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Sama seperti suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Airin berpeluang dijerat TPPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siapapun bisa dijadikan tersangka apabila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, tapi sampai saat ini belum" ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Hal itu antara lain didasari oleh langkah KPK yang turut menggeledah rumah dinas Airin selaku Wali Kota Tangsel terkait penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Wawan. "Tempat atau rumah (Airin) itu kami duga di sana masih ada jejak-jejak tersangka (Wawan)," terangnya.

Johan tak memungkiri salah satu jejak tersangka yang diindikasikan terendus di rumah Airin adalah sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan sangkaan TPPU yang dikenakan KPK kepada Wawan. Dokumen-dokumen yang ditemukan penyidik KPK dari rumah Airin selanjutnya akan divalidasi lebih jauh. "Bisa saja ada dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) . Kami teliti nanti apa dijadikan dijadikan bukti atau tidak," ujarnya.

Meski tidak menjelaskan rinci, Johan tak menampik dokumen yang terendus di rumah dinas Airin berkaitan dengan dokumen aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu berupa tanah dan bangunan. Terlebih, KPK telah menduga Wawan memiliki sekitar 100 item aset yang diduga berkaitan dengan Wawan. "Barang bergerak dan tidak bergerak, bisa tanah, bangunan. Menelusuri karena kami informasi aset yang bersangkutan yang diduga sekarang asetnya lebih dri 100 item," jelasnya.

Namun, Johan hanya menjawab dipolomatis saat disinggung apakah KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset suami Airin tersebut. "Ini kan masih di trace (ditelusuri), kalau ada kesimpulan akan dilakukan penyitaan-penyitaan yang diduga sekarang asetnya lebih dari 100 item, apakah ada kaiitannya kita tunggu dulu," pungkasnya.

Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany diketahui turut digeledah KPK, Senin (27/1/2014). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan TPPU Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Selain rumah dinas Walkot Tangsel itu, KPK juga menggeledah Rumah Tubagus Chaeri Wardana di Jalan Denpasar IV Nomor. 35 Jaksel dan Jl. Denpasar II No. 43 Jakarta Selatan.

KPK juga menggeledah rumah, Rumah Yayah Rodiah. Di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya, Serang- Kompl. Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang, Banten, rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten dan di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor. 13. Yayah dan Dadang Prijatna, disebut-sebut anak buah Wawan di PT. Bali Pasific Pragama.


0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...