Sunday, January 22, 2012

Siapa Afriyani Susanti |Sopir Xenia Maut Dites Urine dan Darah

VIVAnews - Polisi membawa pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI, Afriyani Susanti (sebelumnya ditulis Afriani Susanti) ke Markas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Di markas di bilangan Jakarta Selatan itu, Afriyani akan dites urine dan darah.

Informasi yang diperoleh dari Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat Ajun Komisaris Antoni Wijaya, Afriyani yang berusia 29 tahun merupakan warga Jalan Ranggang Terus No 142 Sungai Bambu, Jakarta Utara. Afriyani baru saja bertolak dari Hotel Borobudur menuju arah Tugu Tani.

Namun selepas Jalan Medan Merdeka Timur, di Jalan Ridwan Rais, mobil ini menabrak 12 orang. Lima orang langsung tewas di tempat dan tiga orang meninggal kemudian di rumah sakit. Empat orang lainnya harus dirawat intensif.

Sementara Afriyani bersama tiga penumpang yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki selamat dari kecelakaan. Afriyani bahkan sempat marah-marah kepada seorang pejalan kaki yang juga nyaris menjadi korban dalam kecelakaan pada Minggu 22 Januari 2012 siang itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat, Komisaris Gimo Husodo, menyatakan, sopir ditemukan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda empat. Bahkan saat Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil bernomor polisi B 2479 XI itu diminta, dia hanya bisa menyerahkan fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi.

Gimo menengarai, saat kejadian, mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Gambir menuju arah Tugu Tani. Di dekat lampu merah Gambir menuju Jalan Ridwan Rais, pengemudi berusaha mengerem karena para pejalan kaki yang usai bermain futsal menyeberang. "Mau mengerem ternyata rem blong," kata Gimo. "Jadi penyebabnya bukan karena sopir mabuk." (umi)

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...