Ada beberapa hal yang meliputi kredit. Unsur-unsur tersebut adalah hal-hal yang dapat menjamin terjadinya proses kredit. Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
Kepercayaan
yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan (berupa uang, barang atau jasa) akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa dating).
Kesepakatan
Disamping unsure percaya di dalam kredit juga mengandung unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima kredit.
Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati.
Resiko
Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan akan menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya atau macet pemberian kredit.
Balas jasa
Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga.
0 comments:
Post a Comment